Standar Upah Tenaga Kerja Jahit Pakaian Pada Ma’annajah Collection di Pasaman Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam

  • Ela Ertika Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Indonesia
  • Yuwarman Yuwarman Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Indonesia
  • Rahmi Rahmi Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Indonesia
  • Vanessa Desia Putri Program Studi/Jurusan Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Tanah Datar, Indonesia
  • Soni Andrian Program Studi/Jurusan Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa Tanah Datar, Indonesia
Keywords: Standar Upah, Tenaga Kerja, Perspektif, Ekonomi Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk masyarakat yang melaksanakan kegiatan upah mengupah yang sesuai dengan ekonomi islam. Ma’annajah collection merupakan salah satu usaha jahit pakaian yang bergerak di bidang jahit baju yang melaksanakan kegiatan upah dengan karyawannya, yaitu karyawan jahit baju yang bertugas melakukan kegiatan produksi. Jumlah upah diberikan berdasarkan hasil produksi atau satuan hasil yang diberikan perminggu. Studi ini dilakukan di Ma'annajah collection silareh aia pasaman dan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data termasuk observasi dan wawancara. Data yang dikumpulkan melalui reduksi atau pengelompokan dan disajikan dalam bentuk narasi untuk mendapatkan kesimpulan, informan penelitian adalah pemilik bisnis jahit pakaian dan karyawan Ma'annajah Collection.

Menurut hasil analisis, sistem upah yang ada di Ma'annajah Collection silareh aia ini berbeda dengan prinsip ekonomi islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem upah tidak sesuai dengan karyawan baik secara tertulis maupun lisan, sehingga tidak ada negosiasi. Upah yang diberikan kepada karyawan relatif rendah, bahkan tidak mencapai upah minimum, yang menyebabkan banyak karyawan mengeluh tentang bisnis jahit pakaian ini.

References

Al-Maragi. Ahmad Musthafa. 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi : PT Karya Toha Semarang
Alma Buchari. 2012. Pengantar Bisnis. Bandung : Alfabeta Cv
Adesy. 2016. Ekonomi dan Bisnis Islam : PT RajaGrafindo Persada
Aziz Absul. 2008. Ekonomi Islam Analisis Mikro dan Makro : Yogyakarta : Graha Ilmu
Akhmad Mujahidi. Ekonomi Islam : Jakarta: Rajawali Pers
Bangune Wilson.2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Gelora Aksara Pratama
Chaudhry. Muhammad Sharif. 2012. Sistem Ekonomi Islam. Jakarta : Prenadamedia Group
Ghazaly. Abdul Rahman. 2012. Fiqh Muamalat. Jakarta : Kencana Prenada Media
Hakim Lukman.2012. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam : PT Gelora Aksara
Hakim Suhendi.2013. Fiqih Muamalah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Jehani Libertus.2008. Hak-Hak Karyawan Kontrak. Jakarta Forum Sahabat
Mardani. 2014. Hukum Bisnis Syariah. Jakarta :Kharisma Putra Utama
Mulyadi. 2008. Ekonomi Sumber Daya Manusia Dalam Prespektif Pembangunan. Jakarta :Rajawali Pers
Ndraha Taliziduhu.1999. Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta
Nasution Edwin Mustafa. 2006 Ekonomi Islam. Jakarta : Kencana Prenada Group
Pristyadi Budiyono. 2013. Teori Ekonomi. Yogyakarta :Graha Ilmu
Sutrisno Edy. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Kencana Perdana Media Group
Zainal Rival Viethzal. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: Rajawali pers
Published
2024-03-31